Dishub Kabupaten Bekasi Luncurkan Tiga Inovasi Layanan Digital

Tiga layanan online itu diluncurkan bersamaan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional tahun 2021 yang dihadiri Pejabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan (ketiga dari kiri) di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Industri Nomor 5 Cikarang Utara. Foto: Pemkab Bekasi
Tiga layanan online itu diluncurkan bersamaan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional tahun 2021 yang dihadiri Pejabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan (ketiga dari kiri) di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Industri Nomor 5 Cikarang Utara. Foto: Pemkab Bekasi

BekasiRaya.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi meluncurkan inovasi digital dengan menyiapkan tiga layanan berbasis online, yakni uji KIR online, angkutan umum berbasis online dan informasi lalu lintas melalui media elektronik.

Tiga layanan online itu diluncurkan bersamaan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional tahun 2021 yang dihadiri Pejabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Industri Nomor 5 Cikarang Utara, Jumat (17/9/21).

Pj Bupati Bekasi mengatakan, seluruh pemanfaatan teknologi digital di bidang transportasi akan terus ditingkatkan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Seperti dalam uji kendaraan maupun pelayanan angkutan umum dan informasi lalu lintas. Ini akan terus dipertahankan dan ditingkatkan. Sehingga nanti kedepan semua masyarakat bisa dilayani seluruhnya tanpa harus datang ke Kantor Dishub dan tanpa harus membayar cash,” kata Dani Ramdan.

Pada Uji KIR online yang diterapkan Dishub Kabupaten Bekasi, semua pemilik kendaraan yang melakukan uji KIR tidak perlu lagi membayar langsung kepada petugas, namun cukup melalui pembayaran secara online.

“Uji KIR ini pembayarannya sudah dilaksanakan secara digital, jadi cashless, sudah bisa bayar dari rumah. Datang ke sini ketika pembayaran sudah selesai, tinggal cek fisik,” ujarnya.

Selain itu, semua data akan direkap secara digital sehingga tidak ada data yang tercecer dan Dishub bisa mengecek seluruh kendaraan yang ada di Kabupaten Bekasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna, mengatakan pihaknya akan menerapkan sistem digitalisasi dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Selain Uji KIR dan angkutan umum berbasis online, kita juga melakukan pantauan lalu lintas melalui CCTV di sejumlah titik kemacetan. Nanti langsung terlihat di Traffic Management Center (TMC),” katanya.

Yana menyebutkan, Dishub juga bekerjasama dengan beberapa stasiun radio swasta dalam menyampaikan pantauan arus lalu-lintas (traffic report) di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Setiap hari informasi lalu lintas akan disampaikan melalui stasiun radio, sehingga masyarakat dapat mengetahui info terkini seputar kondisi arus lalu lintas,” ucapnya. (dita)