Disdik Gelar Pelatihan Pendidikan Karakter

Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan pelatihan pendidikan karakter untuk tutor atau guru Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menyelenggarakan pendidikan non formal. Foto: Pemkab Bekasi
Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan pelatihan pendidikan karakter untuk tutor atau guru Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menyelenggarakan pendidikan non formal. Foto: Pemkab Bekasi

BekasiRaya.co, – Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan penerapan kurikulum muatan lokal bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) di Hotel Grand Cikarang pada Senin (20/9/2021). Dengan kurikulum muatan lokal diharapkan dapat membentuk generasi yang cerdas, terampil dan cinta tanah air.

“Semoga lulusannya bukan hanya cakap ijazahnya saja tetapi juga memiliki karakter kuat di kehidupannya yang akan datang,” ujar Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Herlangga.

Dia menjelaskan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan pelatihan pendidikan karakter untuk tutor atau guru Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menyelenggarakan pendidikan non formal.

Sebanyak 100 tutor atau guru PKBM mengikuti kegiatan pelatihan pendidikan karakter ini. Para tutor dan guru PKBM ini mulai dari guru paket A setara SD, paket B setara SMP dan paket C setara SMA.

“Nantinya mereka ini menyampaikan pendidikan karakter kepada murid, kalau dalam PKBM itu disebut warga belajar,” katanya.

Pendidikan karakter ini juga akan menyesuaikan dengan budaya Bekasi dan Nasional. Peserta didik nantinya dapat menunjung tinggi nasionalisme dengan berbasis budaya Bekasi.

“Nantinya baju seragam pada hari Rabu menggunakan pakaian daerah Kabupaten Bekasi, agar tidak melupakan ciri khas daerah dan menanamkan kepada siswa cinta budaya lokal,” katanya.

Tak hanya itu, pada pendidikan karakter ini para tutor juga diberikan pengetahuan mengenai ciri khas budaya dan kuliner Bekasi seperti permainan egrang dan kuliner seperti gabus pucung dan lainnya. “Dan itu akan dilatih karena ada keterampilannya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 tahun 2019, tentang pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah formal dan non maupun formal. (dita)