Pelaku UMKM Kota Bekasi Dapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro

Sebanyak 83 ribu lebih pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Bekasi menerima program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Foto: bekasiraya.co/Dhodi Syailendra
Sebanyak 83 ribu lebih pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Bekasi menerima program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Foto: bekasiraya.co/Dhodi Syailendra

BekasiRaya.co – Sebanyak 83 ribu lebih pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Bekasi menerima program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), tercatat di Dinas Koperasi dan UKM Kota Bekasi.

Pada tahun 2020 diketahui Pemkot Bekasi mengirim berkas data pengajuan sebanyak 153.386 dan yang menerima sebanyak 32.427 pelaku usaha UMKM.

Di Tahun 2021 data terkirim sebanyak 66.669 UMKM dan penerima total sebanyak 40.485 UMKM.

Dari tahun 2020 dan 2021 UKM yang menerima 83.166 terdiri atas penerima tahun 2020 dan 2021 dan diperuntukan para pelaku usaha yang terkena imbas pandemi Covid-19 di Kota Bekasi.

“Sampai saat ini yang menerima BPUM di Kota Bekasi mencapai 83.166 UMKM dari tahun 2020 dan 2021 ini,” ujar Satia Wijayanti Anggraini, Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Bekasi, Selasa (12/10/2021).

Menurutnya, bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha yang belum pernah mendaftar program serupa pada 2020 lalu.

Baca juga: Rahmat Effendi Buka Bekasi UMKM Fest 2021