Pemerintah Harus Tindak Distributor Minyak Goreng Nakal

Seharusnya para distributor bersama pemerintah bahu-membahu menerapkan kebijakan subsidi minyak goreng. Foto: Instagram marta_pekanbaru_kindness
Seharusnya para distributor bersama pemerintah bahu-membahu menerapkan kebijakan subsidi minyak goreng. Foto: Instagram marta_pekanbaru_kindness

BekasiRaya.co – Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah meminta pemerintah menertibkan distributor minyak goreng yang nakal.

Luluk menyatakan, dia menerima keluhan para pedagang yang saat membeli minyak goreng satu karton harus juga membeli komoditi lain senilai minimal Rp2 juta.

“Menurut saya, yang ini akal-akalan yang mendompleng kepada kebijakan subsidi, nah ini kan berarti pasti ada permainan. Saya kira juga perlu ditertibkan.”

“Kasih lah subsidi (minyak goreng) tanpa syarat apa pun. Para pihak distributor itu juga yang perlu ditertibkan,” tutur Luluk dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/3/2022).

Kala mendengarkan aspirasi para pedagang di Pasar Bunder, Sragen, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022), Luluk menilai seharusnya para distributor bersama pemerintah bahu-membahu menerapkan kebijakan subsidi minyak goreng.

Baca juga: Kenaikan DMO 30, GAPKI Bersikap Menunggu