Wali Kota Bekasi: Tidak Ada Lagi Penolakan Sebuah Tempat Ibadah

Usai melakukan apel, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (ketiga dari kanan) dan Wakil Wali Kota Tri Adhianto bersama-sama melakukan syukuran yakni potong tumpeng dan menjalankan doa bersama kepala perangkat daerah. Foto: Pemkot Bekasi.
Usai melakukan apel, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (ketiga dari kanan) dan Wakil Wali Kota Tri Adhianto bersama-sama melakukan syukuran yakni potong tumpeng dan menjalankan doa bersama kepala perangkat daerah. Foto: Pemkot Bekasi.

BekasiRaya.id – Kota Bekasi yang pluralis menunjukkan sebuah Kebhinekaan Tunggal Ika yang terjadi di Kota Bekasi. Kerukunan umat beragama di Kota Bekasi menjadi kunci sukses sebuah Kota yang maju dan tidak ada lagi penolakan sebuah tempat ibadah.

Hal itu disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam kata sambutannya ketika memimpin apel bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi dan dirangkaikan dengan pengukuhan Ketua dan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Senin (20/9/2021).

Tepat di tanggal 20 September 2021, kepemimpinan dari Wali Kotwa Bekasi, Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto telah memasuki masa tiga tahun bersama memimpin Kota Bekasi dengan visi Kota Bekasi Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan.

Wali Kota Bekasi sebutkan rangkaian dengan pelantikan FKUB Kota Bekasi tepat pada tiga tahun bersama memimpin bersama Wakil Wali Kota Bekasi. “Kota Bekasi yang pluralisme menunjukkan sebuah Kebhinekaan Tunggal Ika yang terjadi di Kota Bekasi. Kerukunan umat beragama di Kota Bekasi menjadi kunci sukses sebuah Kota yang maju, dan tidak ada lagi adanya penolakan sebuah tempat ibadah,” tuturnya.

H. Abdul Manan selaku Ketua FKUB telah resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Bekasi di masa periode 2021-2026, Wali Kota juga menyebutkan kunci sukses Kota Bekasi adalah menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama, membuat rasa nyaman untuk para warga Kota Bekasi dalam beribadah dan memberikan payung hukum atas berdirinya sebuah tempat ibadah.

Dalam amanatnya, Wali Kota Bekasi juga menceritakan pada proses berjalannya selama ia memimpin di Kota Bekasi pada tahun 2018 usai dilantik menjadi Wali Kota tepat pada 20 September 2018 di Bandung. Memulai dengan goncangan hebat dalam proses berjalannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam kegagalan, meminta bantuan ke BPKP agar tidak terjadinya turbulensi untuk Kota Bekasi, dan akhirnya berhasil pada tahun 2019 selesai dalam permasalahan APBD yang hampir gagal.

“Saya berdua bersama Mas Tri, ucapkan terima kasih kepada semua jajaran yang terlibat telah membantu menyelesaikan goncangan hebat pada masa lalu, dan berhasil mengembalikan agar tidak take down lagi pada 2019, di tiga tahun kepemimpinan kami selalu bekerja sesuai dengan porsi kerja keras yang menghasilkan kerja yang sangat luar biasa,” ujar Wali Kota.

Selanjutnya, pada awal tahun 2020, terjadinya daerah yang mengalami elevansi topografi yakni banjir di daerah rawan banjir selama 2 bulan berjalan semua aparatur di perintahkan untuk lakukan bantuan ke lapangan dalam membantu warga menyelesaikan pasca banjir yang telah menggenangi titik banjir.

Hingga sampai malam para aparatur memasang alat penyedot pipa dari perumahan dialirkan ke sungai kembali. Tepat pada 16 Maret 2021, usai kita melakukan HUT Kota Bekasi, Kota Bekasi dinyatakan darurat siaga Covid-19 dan pada 29 Maret 2021 dinyatakan siaga bencana Covid-19 karena ditemukan satu keluarga di wilayah Jatisampurna ada terindikasi positif.

Wali Kota tegaskan bahwa peran bantu dari Forkopimda yang selalu sigap melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 dari penegakkan protokol kesehatan hingga kini pelaksanaan serbuan vaksinasi untuk warga Kota Bekasi, dan kini telah melandai akan tetapi jangan menjadikan sebuah jumawa dalam pencegahan ini.

“Saya dan Mas Tri ucapkan mari kita jaga keharmonisan di Kota Bekasi, kedepannya semoga koordinasi semakin terjaga,” ujar Rahmat Effendi.

Usai melakukan apel, Wali Kota dan Wakil Wali Kota bersama-sama melakukan syukuran yakni potong tumpeng dan menjalankan doa bersama kepala perangkat daerah. (dita)