Pelonggaran PPKM Level 2 Diharapkan Dorong Pemulihan Ekonomi

Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi prokes, meski Bekasi sudah berada di level 2 PPKM./pemkab.bekasi
Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi prokes, meski Bekasi sudah berada di level 2PPKM./pemkab.bekasi.

BekasiRaya.co – Status PPKM Level 2 yang didapat Kabupaten Bekasi akan diikuti pelonggaran di berbagai sektor, sesuai aturan dan ketentuan yang ditetapkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021.

“Ya, tentu dengan adanya penetapan ini berbagai peraturan dan ketentuan akan dilakukan penyesuaian, yang sifatnya memang ada beberapa pelonggaran dalam kegiatan sosial ekonomi dan budaya di masyarakat,” ungkap Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Selasa (19/10).

Ia berharap adanya pelonggaran tersebut semakin mendorong upaya pemulihan ekonomi di Kab. Bekasi.

Berdasarkan assesmen yang dilakukan Kementerian Kesehatan, lanjutnya, kondisi pandemi Covid-19 di Kab. Bekasi sebenarnya sudah membaik sejak beberapa waktu lalu.

Namun, ada variabel baru bahwa status PPKM Kab. Bekasi dapat turun ke level 2 apabila cakupan vaksinasi dosis 1 sudah mencapai 70 persen.

“Alhamdulillah hari ini Kabupaten Bekasi ditetapkan pada status level 2, karena cakupan vaksinasinya sudah mencapai 70 persen,” ujarnya.

Meski sudah turun level, Dani mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap setiap potensi bangkitnya kembali penularan virus corona, sehingga dapat dicegah secara cepat.

“Masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan, yang paling utama adalah menggunakan masker di tempat-tempat umum,” katanya.

Yang kedua, tambahnya, percepatan vaksinasi akan terus ditingkatkan. Bahkan setelah mencapai 70 persen akan terus digenjot hingga mencapai minimal 80 persen.

Testing dan tracing tetap kita lakukan, untuk mendeteksi secara dini kasus-kasus baru. Ketika ditemukan kasus baru, maka treatment juga harus dilakukan secara saksama dan segera, dengan cara melakukan isolasi, dan jika bergejala harus segera dirawat di rumah sakit,” tegasnya.