Uniknya Desa Kertarahayu, Asri Tanpa Perumahan

Jembatan Sasak Mare menjadi salah satu ikon Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Foto: Pemkab Bekasi
Jembatan Sasak Mare menjadi salah satu ikon Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Foto: Pemkab Bekasi

BekasiRaya.co – Keberadaan Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi terbilang cukup unik. Kepala Desa setempat menerapkan aturan tidak boleh ada pembangunan perumahan di wilayah desanya.

Penerapan aturan ini didasari agar desa tersebut tetap asri dan tidak tercemar lingkungan serta menjaga keseimbangan alam, dimana pohon-pohon tetap dibiarkan tumbuh dan rindang.

Kepala Desa Kertarahayu Rudi Catur Pribadi mengatakan aturan tidak boleh ada perumahan sejak mulai menjabat sebagai kepala desa, bahkan sempat ada pengembang yang mengintervensi untuk membangun perumahan di desanya, namun tidak diizinkan atas dukungan warga.

“Jika ada perumahan, maka keasriannya hilang, kasihan jika warga Kabupaten Bekasi yang ingin merasakan kesejukan harus mencari keluar daerah Sukabumi dan Cianjur,” katanya.

Ia berharap aturan ini bisa terus diterapkan setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai kepala desa. Penggantinya nanti harus bisa melanjutkan aturan ini agar Desa Kertarahayu tetap asri.

Sementara Camat Setu Joko Dwijatmoko mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Kepala Desa Kertarahayu, Rudi Catur Pribadi, yang membahas tentang keinginanannya menjadikan Desa Kertarahayu sebagai wilayah desa pertanian dan hijau.

“Kami selaku kepanjangan tangan dari pemerintah daerah ikut mendukung saja serta mendorong langkah tersebut asalkan semua pihak bersama telah terkoodinasi dengan baik, pihak dinas terkait, desa serta masyarakat setempat,” ujarnya.

Baca juga: Pohon Kurma Ikon Masjid Agung Al Barkah